Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Muhammadiyah Bima
1. Kebijakan dan Sistem Tata Kelola Penelitian
LPPM Universitas Muhammadiyah Bima memiliki kebijakan penelitian yang tertuang dalam:
- Rencana Induk Penelitian (RIP)
- Rencana Strategis (Renstra) Penelitian
- Standar Mutu Penelitian
- Pedoman Pelaksanaan Penelitian
- SOP Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pengelolaan penelitian dilakukan secara terstruktur melalui tahapan:
- Perencanaan
- Pengusulan proposal
- Review dan seleksi
- Pelaksanaan
- Monitoring dan Evaluasi
- Pelaporan dan Diseminasi Luaran
Sistem pengelolaan penelitian berbasis prinsip:
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Relevansi dengan visi-misi perguruan tinggi
- Berorientasi luaran dan dampak
2. Rencana Induk Penelitian (RIP)
RIP LPPM UM Bima diarahkan pada pengembangan potensi lokal dan penguatan daya saing daerah dengan fokus pada:
- Pendidikan dan Transformasi Digital
- Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan
- Kesehatan dan Lingkungan
- Sosial Humaniora dan Moderasi Beragama
Arah penelitian mendukung:
- Visi Universitas
- Pembangunan Daerah NTB
- Agenda Riset Nasional
3. Kinerja Penelitian
Indikator kinerja penelitian meliputi:
- Jumlah penelitian dosen per tahun
- Publikasi jurnal nasional terakreditasi (SINTA)
- Publikasi jurnal internasional
- Perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Buku ajar dan book chapter
- Produk inovasi dan prototipe
- Hibah penelitian eksternal
LPPM secara berkala melakukan evaluasi kinerja penelitian melalui:
- Monitoring internal
- Evaluasi luaran
- Audit mutu internal
4. Pendanaan Penelitian
Sumber pendanaan penelitian berasal dari:
- Dana internal universitas
- Hibah Kemendikbudristek
- Hibah LLDIKTI
- Kerjasama pemerintah daerah
- Kerjasama industri dan mitra
5. Luaran dan Dampak
Penelitian di UM Bima diarahkan menghasilkan:
- Publikasi ilmiah bereputasi
- Peningkatan sitasi dan indeks kinerja dosen
- Produk inovasi berbasis kebutuhan masyarakat
- Rekomendasi kebijakan publik
- Peningkatan reputasi institusi
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM)
1. Kebijakan dan Tata Kelola PKM
Kegiatan PKM dikelola berdasarkan:
- Renstra Pengabdian kepada Masyarakat
- Standar Mutu PKM
- Pedoman PKM
- SOP Monitoring dan Evaluasi
PKM dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dengan prinsip:
- Berbasis kebutuhan masyarakat
- Integratif dengan penelitian
- Berorientasi solusi dan pemberdayaan
- Berkelanjutan dan terukur
2. Fokus Program PKM
Program PKM diarahkan pada:
- Pemberdayaan UMKM
- Digitalisasi Desa
- Peningkatan Literasi Pendidikan
- Penyuluhan Kesehatan dan Lingkungan
- Penguatan Moderasi Beragama
- Desa Binaan Berkelanjutan
3. Kinerja PKM
Indikator kinerja PKM meliputi:
- Jumlah kegiatan PKM per tahun
- Jumlah desa binaan
- Jumlah mitra aktif
- Publikasi PKM
- Produk dan model pemberdayaan
- Tingkat keberlanjutan program
Evaluasi dilakukan melalui:
- Monitoring lapangan
- Laporan kemajuan
- Evaluasi akhir kegiatan
- Survey kepuasan mitra
4. Pendanaan PKM
Pendanaan bersumber dari:
- Dana internal universitas
- Hibah pengabdian nasional
- Kerjasama pemerintah daerah
- Kemitraan industri dan lembaga sosial
5. Dampak dan Keberlanjutan
Kegiatan PKM memberikan dampak:
- Peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat
- Peningkatan produktivitas UMKM
- Model pemberdayaan berbasis potensi lokal
- Hubungan kemitraan jangka panjang
PENJAMINAN MUTU
LPPM UM Bima menerapkan sistem penjaminan mutu internal melalui:
- Standar Penelitian dan PKM
- Audit Mutu Internal (AMI)
- Evaluasi Renstra
- Pelaporan Kinerja Tahunan
Seluruh kegiatan penelitian dan PKM diarahkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi serta peningkatan akreditasi institusi dan program studi.
